KURIKULUM
2013
Karakterisitik kurikulum 2013 memang akan mengalami
banyak sekali perubahan, baik itu mulai jenjang SD sampai dengan SMA, beberapa
mata pelajaran akan dipangkas atau ditiadakan. Mulai tahun pelajaran ini
(2013/2014), kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain
mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran.
Beberapa hal
yang baru pada kurikulum 2013 mendatang antara lain:
- Kurikulum 2013 berbasis pada sains.
- Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif.
- Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
- Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
SD – MI (Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah)
- Mata pelajaran (MAPEL) SD diantaranya:
- Pendidikan Agama
- PPKn
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal; Mulok)
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)
- Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 menit
- Banyak jam pelajaran per minggu Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
SMP – MTs (Sekolah Menengah Pertama – Madrasah Tsanawiyah)
Mata pelajaran SMP MTs kurikulum 2013 sebagai berikut:
- Mata Pelajaran:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- PPKn
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPA
- IPS
- Bahasa Inggris
- Seni Budaya (Muatan Lokal)
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
- Prakarya (Muatan Lokal)
- Alokasi waktu per jam pelajaran SMP = 40 menit
- Banyak jam pelajaran per minggu 38 jam
SMA – MA (Sekolah Menengah Atas – Madrasah Aliyah)
·
Mata pelajaran SMA – MA kurikulum 2013 sebagai
berikut:
o
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
o
PPKn
o
Bahasa Indonesia
o
Matematika
o
Sejarah Indonesia
o
Bahasa Inggris
o
Seni Budaya (Muatan Lokal)
o
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan
Lokal)
o
Prakarya dan Kewirausahaan (Muatan Lokal)
- Alokasi waktu per jam pelajaran SMA = 45 menit
- Banyak jam pelajaran per minggu SMA = 39 jam
Sisi Positif
Kurikulum 2013 :
·
Adanya peningkatan dan keseimbangan soft
skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan; akan membekali siswa untuk lebih mandiri, serta
meningkatkan kemampuan siswa untuk bernalar, berpikir jernih dan kritis.
·
Adanya mata pelajaran Prakarya yang
dimasukkan dalam muatan lokal, dapat memberikan kreatifitas dan
ketrampilan bagi siswa.
·
Penambahan jam pelajaran pada mata
pelajaran agama, diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai moral, ketaqwaan,
sehingga membentuk siswa yang berakhlak mulia.
·
Kompetensi Dasar mata pelajaran wajib
pada jenjang SMA/SMK, memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan
Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
·
Adanya mata pelajaran pilihan pada
jenjang SMA/SMK dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan
perbedaan dalam kemampuan, serta bakat dan minat.
·
Dalam kurikulum 2013 guru tidak perlu
lagi dibebani dengan kewajiban membuat silabus dalam pengajaran kepada peserta
didiknya seperti halnya yang terjadi pada saat KTSP, tetapi pembuatan silabus
akan diambil alih oleh pemerintah.
Sisi Negatif
Kurikulum 2013 :
·
Mata pelajaran akan berkurang, tapi
jumlah jam pelajaran justru bertambah. Hal tersebut justru akan menambah beban
bagi siswa, terutama siswa SD. Penambahan jam pelajaran akan menimbulkan siswa
merasa bosan dan jenuh.
·
Adanya pengintegrasian mata pelajaran
IPA dengan Bahasa Indonesia & matematika, dan IPS dengan PPKn pada jenjang SD, akan
menyebabkan siswa kurang fokus pada satu mata pelajaran yang merupakan hasil
pengintegrasian dari beberapa mata pelajaran.
·
TIK menjadi sarana
pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri, dengan kata lain
mata pelajaran TIK dihapuskan. Padahal pada era globalisasi dan modernisasi
saat ini sangat diperlukan pembekalan kepada siswa mengenai Teknologi Informasi
dan Komunikasi.
·
Kurikulum 2013 ini sangat sentralisasi,
sehingga menumpulkan kreatifitas guru karena guru tidak lagi membuat silabus
sendiri. Hal tersebut bertentangan
dengan semangat reformasi yang menghendaki desentralisasi yaitu pengelolaan
pendidikan yang menghendaki kebutuhan peserta didik agar sesuai dengan kondisi
daerah seperti pada kurikulum KTSP.
TAFSIRAN IMPLEMENtASI
A. Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah
dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala
sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan
kurikulum secara nasional.
3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan
evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.
Pemerintah kabupaten/kota
bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala
sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi
Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan
yaitu:
-
Juli 2013: Kelas I, IV, VII,
dan X
-
Juli 2014: Kelas I, II, IV,
V, VII, VIII, X, dan XI
-
Juli 2015: kelas I, II, III,
IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 –
2014
4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan
pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK,
dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.
Pendampingan dalam bentuk
Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan
upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
1.
Pelatihan PTK adalah bagian
dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi
implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah
dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
2.
Strategi pelatihan dimulai
dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur,
yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan
kepala sekolah berprestasi.
3.
Langkah berikutnya adalah
melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala
sekolah.
4.
Pelatihan yang bersifat
masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di
tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman
guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap
kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru
dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil
belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013
buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku
adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli
buku baru.
D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan
evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Ø Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan
kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Ø Evaluasi pelaksanaan kurikulum
diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan
kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut.
Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan
pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
Ø Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII
SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki
kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
Ø Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII
SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar
Kemampuan Lulusan (SKL).
0 komentar:
Posting Komentar