RSS

Kurikulum 2013



KURIKULUM 2013
Karakterisitik kurikulum 2013 memang akan mengalami banyak sekali perubahan, baik itu mulai jenjang SD sampai dengan SMA, beberapa mata pelajaran akan dipangkas atau ditiadakan. Mulai tahun pelajaran ini (2013/2014), kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran.
Beberapa hal yang baru pada kurikulum 2013 mendatang antara lain:

  • Kurikulum 2013 berbasis pada sains.
  • Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif.
  • Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
  • Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
SD – MI (Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah)
  • Mata pelajaran (MAPEL) SD diantaranya:
    • Pendidikan Agama
    • PPKn
    • Bahasa Indonesia
    • Matematika
    • Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal; Mulok)
    • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)
  • Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 menit
  • Banyak jam pelajaran per minggu Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam

SMP – MTs (Sekolah Menengah Pertama – Madrasah Tsanawiyah)
Mata pelajaran SMP MTs kurikulum 2013 sebagai berikut:
  • Mata Pelajaran:
    • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    • PPKn
    • Bahasa Indonesia
    • Matematika
    • IPA
    • IPS
    • Bahasa Inggris
    • Seni Budaya (Muatan Lokal)
    • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
    • Prakarya (Muatan Lokal)
  • Alokasi waktu per jam pelajaran SMP = 40 menit
  • Banyak jam pelajaran per minggu 38 jam

SMA – MA (Sekolah Menengah Atas – Madrasah Aliyah)
·         Mata pelajaran SMA – MA kurikulum 2013 sebagai berikut:
o    Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
o    PPKn
o    Bahasa Indonesia
o    Matematika
o    Sejarah Indonesia
o    Bahasa Inggris
o    Seni Budaya (Muatan Lokal)
o    Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
o    Prakarya dan Kewirausahaan (Muatan Lokal)
  • Alokasi waktu per jam pelajaran SMA = 45 menit
  • Banyak jam pelajaran per minggu SMA = 39 jam
*      Sisi Positif Kurikulum 2013 :
·         Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan; akan membekali siswa untuk lebih mandiri, serta meningkatkan kemampuan siswa untuk bernalar, berpikir jernih dan kritis.
·         Adanya mata pelajaran Prakarya yang dimasukkan dalam muatan lokal, dapat memberikan kreatifitas dan ketrampilan  bagi siswa.
·         Penambahan jam pelajaran pada mata pelajaran agama, diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai moral, ketaqwaan, sehingga membentuk siswa yang berakhlak mulia.
·         Kompetensi Dasar mata pelajaran wajib pada jenjang SMA/SMK, memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
·         Adanya mata pelajaran pilihan pada jenjang SMA/SMK dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan, serta bakat dan minat.
·         Dalam kurikulum 2013 guru tidak perlu lagi dibebani dengan kewajiban membuat silabus dalam pengajaran kepada peserta didiknya seperti halnya yang terjadi pada saat KTSP, tetapi pembuatan silabus akan diambil alih oleh pemerintah.


*      Sisi Negatif Kurikulum 2013 :
·         Mata pelajaran akan berkurang, tapi jumlah jam pelajaran justru bertambah. Hal tersebut justru akan menambah beban bagi siswa, terutama siswa SD. Penambahan jam pelajaran akan menimbulkan siswa merasa bosan dan jenuh.
·         Adanya pengintegrasian mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia & matematika,  dan IPS dengan PPKn pada jenjang SD, akan menyebabkan siswa kurang fokus pada satu mata pelajaran yang merupakan hasil pengintegrasian dari beberapa mata pelajaran.
·         TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri, dengan kata lain mata pelajaran TIK dihapuskan. Padahal pada era globalisasi dan modernisasi saat ini sangat diperlukan pembekalan kepada siswa mengenai Teknologi Informasi dan Komunikasi.
·         Kurikulum 2013 ini sangat sentralisasi, sehingga menumpulkan kreatifitas guru karena guru tidak lagi membuat silabus sendiri. Hal tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang menghendaki desentralisasi yaitu pengelolaan pendidikan yang menghendaki kebutuhan peserta didik agar sesuai dengan kondisi daerah seperti pada kurikulum KTSP.

TAFSIRAN IMPLEMENtASI

A. Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1.      Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.      Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3.      Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.      Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1.      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-          Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-          Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
-          Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.      Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4.      Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.      Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
1.      Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
2.      Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
3.      Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.
4.      Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.

D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Ø  Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Ø  Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
Ø  Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
Ø  Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).   



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar: